25 radar bogor

Rekonstruksi Wowon Cs Bunuh 1 Keluarga, Korban Diracun dan Dicekik

Pelaku Serial Killer
Rekonstruksi Wowon Cs Bunuh 1 Keluarga, Korban Diracun dan Dicekik
BEKASI – RADAR BOGOR, Rekonstruksi kasus serial killer Wowon Cs dimulai dari rumah kontrakan Jalan Lingkar Bambu, RT 02/03, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Rekonstruksi kemarin mengungkap fakta baru dalam peristiwa meninggalnya Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi, Rabu (1/3).

Seperti diberitakan Radar Bekasi (Jawa Pos Group), peristiwa yang awalnya diduga satu keluarga keracunan berbuntut panjang dan menyita perhatian publik. Korban pembunuhan berantai ini ternyata tidak hanya di Bekasi. Masyarakat sekitar yang mendengar informasi rekonstruksi ini pun berdatangan ke lokasi kejadian.

Kedatangan Wowon Erawan alias Aki, 60, Solihin alias Duloh, 60, dan M Dede Solehudin alias Dede, 34, langsung disambut teriakan warga. Sontak situasi menjadi riuh.

Di lokasi, Wowon Cs, saksi, dan pemeran pengganti korban memeragakan puluhan adegan guna menyesuaikan keterangan yang didapat oleh pihak kepolisian. Mulai dari perencanaan, hingga tersangka Solihin alias Duloh pergi meninggalkan TKP.

“Kegiatan rekonstruksi di Bekasi ini kami memperagakan total 55 adegan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Dalam rekonstruksi tersebut, Panji menyebut terungkap fakta baru. Tersangka Dede yang awalnya mengaku tidak melihat tersangka Duloh mencekik korban, terbantahkan. Korban dicekik setelah diberi kopi yang telah dicampur racun. Semua adegan yang diperagakan di Bekasi kemarin diakui seluruhnya oleh tersangka.

“Pada saat rekontruksi ini ada fakta baru, bahwa tersangka Dede melihat tersangka Duloh mencekik Korban sampai tewas,” ungkapnya.

Panji menegaskan bahwa jenis racun dicampur dengan kopi oleh tersangka adalah racun tikus.”Racun tikus,” tambahnya. Usai memperagakan seluruh adegan, kepolisian membawa ketiga tersangka menuju ke Cianjur melanjutkan seluruh adegan rekonstruksi. (JPG)

Editor : Yosep / Dikara PKL