25 radar bogor

Yuk Cegah Bullying di Medsos! Berikut Tipsnya…

ANTISIPASI : Untuk menghindarkan buah hati dari bullying, sebaiknya orangtua memberikan pondasi kuat untuk mereka
ANTISIPASI : Untuk menghindarkan buah hati dari bullying, sebaiknya orangtua memberikan pondasi kuat untuk mereka

BOGOR-RADAR BOGOR, Perundungan atau bullying di ruang digital seperti media sosial (medsos) penting untuk diantisipasi.

Kementerian Kominfo bersama DPRmembagikan tips mencegah bullying di medsos lewat seminar online bertajuk ‘Identifikasi dan Antisipasi Perundungan Digital’ yang digelar pada Senin, 28 Februari 2023 lalu.

Anggota Komisi I DPR RI H Mukhlis Basri mengatakan, digitalisasi mempengaruhi kehidupan namun perlu kemampuan memahami dan mengolah informasi yang baik.

Ruang digital bisa dimanfaatkan sebagai media interaksi dan pembelajaran yang relatif murah.

Di sisi lain, medsos dengan kolom komentar memberikan efek menyenangkan kepada pengguna, bahkan beberapa pengguna menjadi kecanduan.

Ia juga membagikan tips untuk mencegah bullying di medsos. Di antaranya, jangan terlalu sering memposting, membatasi komentar yang tidak penting, membatasi penggunaan medsos, dan jangan mudah terpancing.

“Mendapatkan pujian, komentar dan dukungan atas postingan di medsos dapat memberikan perasaan yang menyenangkan, namun bisa jadi ini semua memicu tindakan perundungan (bullying),” ujarnya.

Baca juga: Minimalisir Bullying di PTM, Guru Diminta Pahami Ini

Dosen FISIP Universitas Lampung Ikram menjelaskan, cyberbullying adalah perundungan di dunia maya atau digitaldengan menggunakan teknologi digital.

Menurutnya, bullying di ranah digital biasanya berlanjut ke dunia nyata, atau pelaku dan korban akan bertemu selain di dunia digital.

Selain bullying, ujaran kebencian seperti menghina dan menghujat di medsos juga marak terjadi.

Dari data yang ada, platform yang paling banyak terjadi bullying di dunia maya adalah Instagram dengan presentase 42 persen, mengalahkan Facebook dan Snapchat.

Adapun bentuk-bentuk cyberbullying di antaranya menulis hal-hal menyakitkan melalui pesan instan, posting pesan menghina di situs jejaring sosial, berbagi foto atau video memalukan, hingga membuat profil palsu untuk mempermalukan seseorang.

Dampak bullying di dunia maya juga cukup beragam. Dampak psikologisnya mudah marah, depresi, gelisah, dan perasaan negatif lainnya.

Lalu dampak sosial biasanya menarik diri, kehilangan kepercayaan diri. Sementara dampak kehidupan sekolah yaitu penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat  kehadiran dan selalu bermasalah di sekolah.

“Sekitar 84 persen orang menginginkan cyberbullying dihentikan, 20 persen korban memblokir pelaku intimidasi, 25 persen korban merekam kejahatan pelaku, 90 persen siswa menghindari pelaku cyberbullying, dan 68 persen remaja telah memberi tahu orang dewasa yang dipercaya,” terangnya.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam mengasuh anak di era digital agar tidak menjadi pelaku atau korban bullying.

Di antaranya, orang tua harus sepenuhnya ada untuk anak dan menjadi role model yang baik, orangtua harus serba ahli, melakukan komunikasi efektif, hingga pola asuh yang sama dan seimbang.

“Cyberbullying bukan hal yang  dapat diperangi, namun bisa dilakukan dengan memberikan dukungan terhadap korban. Perlunya pendidikan dan pemahaman bersosial media yang baik dan benar sangatlah penting dimulai sejak dini dan diajarkan di sekolah, menggunakan perangkat teknologi dan platform sosmed, tapi juga etika dan cara berkomunikasi,” bebernya.

Selanjutnya, CEO of Bicara Project 2020 Rana Rayendra menjelaskan,  konten negatif berdasarkan UU ITE adalah yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan, penyebaran berita bohong, dan penyebaran kebencian atau permusuhan.

Tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah dengan menggunakan media digital juga masuk di dalamya.

Ia juga menyebutkan beberapa macam cyberbullying, di antaranya doxing atau membagikan data personal seseorang ke dunia maya, cyberstalking atau mengintip atau memata-matai seseorang di dunia maya, dan non-consentual intimate image atau membalas dendam melalui penyebaran foto atau video vulgar sehingga bisa memeras korban.

Ujaran kebencian biasanya dilakukan dengan membuat konten yang menghasut, mendistribusikan, membuat konten tersebut viral, dan terjadi pergerakkan atau tindakan dari pelaku.

“Tindakan etis terkait konten negatif dengan analisis konten negatif, verifikasi, tidak perlu mendistribusikan konten tersebut, dan produksi konten yang lebih bermanfaat,” tandasnya.

Rana juga membagikan lima tips untuk mencegah tindak kejahatan di medsos. Yakni berpikir sebelum mengetik, meningkatkan empati, toleransi antar sesama, tidak menyinggung pribadi, dan teguh pendirian. (*/ran)

Editor: Rany