25 radar bogor

Luncurkan Peta Baru, Bapanas: 74 Daerah Kategori Rawan Pangan

Petani beraktivitas di sawahnya yang berada di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kementrian ATR/BPN meminta Pemkab Bogor untuk mendatang ulang lahan sawah yang produktif. foto : Hendi
Petani beraktivitas di sawahnya yang berada di Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kementrian ATR/BPN meminta Pemkab Bogor untuk mendatang ulang lahan sawah yang produktif. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi meluncurkan Peta Ketahanan dan Kerentanan pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas(FSVA).


FSVA memuat 74 kabupaten dan kota di 14 Indonesia sebagai daerah rawan pangan yang dapat diakses hingga pemerintah daerah. Dari 514 daerah yang terpetakan, 74 daerah masuk kategori rawan pangan.

Bapanas juga memberikan apreasiasi kepada tiga kabupaten, kota, dan provinsi yang memiliki indeks ketahanan pangan (IKP) terbaik selama lima tahun belakangan ini, dari tahun 2018-2022.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edy mengatakan, provinsi dengan IKP terbaik yaitu, Bali, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, kemudian Kabupaten terbaik Tabanan, Badung dan Gianyar di Provinsi Bali, sementara kota terbaik Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur, Dempasar Provinsi Bali dan Salatiga Provinsi Jawa Tengah.

IKP didorong oleh penganekargaman pangan diukur melalui capaian komposisi pangan dan gizi seimbang yang parameternya yang dimuat dalam skor Pola Pangan Harapan (PPH).

PPH merupakan suatu keragaman pangan berdasarkan proporsi keseimbangan enegi dari 9 pokok pangan, dari mempertimbangkan segi daya terima ketersediaan pangan, ekonomi dan agama.

“Tentunya banyak hal-hal yang harus kita (Bapanas) lakukan, termasuk di dalamnya bagaimana kita dapat memetakan daerah-daerah rawan pangan dan secara bertahap akan kita selesaikan, sehingga daerah-daerah rawan pangan itu, secara bertahap bisa kembali ke daerah-daerah yang normal pangan,” ungkapnya.

Untuk menangani itu, Bapanas melakukan program kegiatan penganekaragam pangan, agar ke depan bagaimana kenyang itu tidak harus nasi. Pasalnya, IKP tidak terpisahkan dari FSVA yang merupakan indeks yang disusun dengan tujuan untuk mengevaluasi capaian pangan dan gizi di wilayah kabupaten, kota dan provinsi.


Menurut Sarwo Edy, Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau FSVA dan skor PPH merupakan bagian dari sistem informasi pangan dan gizi yang sangat penting bagi pusat dan daerah dan menjadi indikator kinerja pembangunan pangan nasional dan daerah, sesuai UU Pangan nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

Sehingga, kata Sarwo Edy, peluncuran FSVA dan skor PPH bertujuan untuk menyosialisasikan hasil dari pemetaan dan skor yang dihasilkan kepada seluruh pihak dan stakeholder terkait sehingga dapat dijadikan dasar dalam penentuan kebijakan, dalam upaya membangun sistem pangan nasional yang adaptif, tangguh dan berkelanjutan.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto