25 radar bogor

Dengan Sapu Lidinya, Kelik Punya Andil atas Raihan Adipura

Penyapu jalanan yang menjadi bagian dari Pasukan Kuning DLH Kota Bogor saat melihat-lihat piala Adipura di Balai Kota, Rabu (1/3/2023). (Radar Bogor/ Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Usai diarak keliling kota, Piala Adipura kini dipajang di halaman Balai Kota Bogor. Siapa pun bisa melihatnya atau bahkan menyentuh setiap detail piala yang berkilau tersebut.


Penyapu jalanan, Kelik, yang hatinya masih dipenuhi rasa bahagia kembali menengok piala itu, Rabu (1/3). Ia tak menyangka sapu lidinya punya kontribusi mengharumkan nama kota kelahirannya.

Ia abadikan trofi tertinggi di bidang kebersihan lingkungan itu menggunakan kamera ponselnya. Kelik masih tidak menyangka, pekerjaan sederhananya menyapu jalan berkontribusi besar pada sejarah Kota Bogor.

Sudah 13 tahun lamanya ia bekerja sebagai petugas kebersihan. Di tahun 2009, Kelik mulai bekerja sebagai penyapu di rumah Budiani Budiarto yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bogor. Pada 2016, ia beralih menjadi penyapu jalan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kelik bertugas di sekitaran Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Bogor Barat. Dirinya bertanggung jawab menjaga kebersihan kawasan tersebut dari sampah plastik dan dedaunan yang rontok.

“Saya mulai bekerja pukul 11 siang sampai 5 sore. Tugasnya menyapu jalur kiri dan kanan jalan supaya bersih dari daun yang jatuh dari hutan kota,” terangnya.

Menjadi bagian dari Pasukan Kuning membuat Kelik harus memiliki kesabaran yang ekstra. Setiap harinya, ia harus berhadapan dengan sampah yang dibuang begitu saja oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Dirinya juga mesti bersabar berhadapan dengan cuaca Kota Bogor yang kerap dilanda angin dan hujan.

“Kalau nyapu bisa lebih dari 3 kali karena selalu terbawa angin. Sudah dikumpulkan lalu terhempas lagi oleh angin. Belum lagi kalau hujan, terpaksa basah-basahan,” keluhnya.

Hati kecilnya merasa kesal setiap melihat orang yang dengan mudahnya membuang sampah sembarangan. Kelik ingin Pemkot Bogor menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur sanksi denda kepada para pelanggar.


“Masyarakat seharusnya sadar Kota Bogor milik kita bersama sehingga mesti dijaga dan dirawat. Kalau tidak ada tempat sampah mohon disimpan dulu, setelah itu baru dibuang ke tempatnya,” tegas Kelik.

Ia ingin pencapaian Adipura tidak membuat warga Bogor berpuas diri. Menurutnya hal itu seharusnya menjadi tonggak awal untuk upaya yang lebih keras. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto