25 radar bogor

Cegah Stunting, Muhadjir Effendy: Bayi Wajib Ditimbang Tiap Bulan

Cegah-Sunting
Cegah Stunting, Muhadjir Effendy: Bayi Wajib Ditimbang Tiap Bulan
JAKARTA – RADAR BOGOR, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), mengeluarkan kebijakan baru dalam rangka menangani masalah stunting. Lembaga yang digawangi Muhadjir Effendy ini, memerintahkan agar penimbangan bayi di posyandu tak dilakukan enam bulan sekali. Penimbangan wajib dilakukan sebulan sekali.

Menurut Muhadjir Effendy, penimbangan bayi setiap bulan akan menghasilkan data yang lebih akurat dan tepat sasaran untuk deteksi dan pencegahan stunting. Selain itu, intervensi pencegahan stunting stadium lima pun dapat dilakukan lebih maksimal. Baik dari segi intervensi spesifik dan segi gizi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BKKBN, maupun intervensi sensitif yang meliputi persoalan sanitasi dan lingkungan oleh kementerian terkait.

Guna mendukung program ini, kata dia, Kemenkes tengah melakukan percepatan pemenuhan alat antropometri atau alat pengukuran dan penimbangan bayi di posyandu-posyandu. Termasuk, penyaluran alat USG di puskesmas-puskesmas seluruh Indonesia.

“Ini dilakukan guna mendapatkan umpan balik. Sehingga, berdasarkan hasil dari penimbangan dan pengukuran itu kita bisa melaksanan intervensi secara lebih cermat, tepat dan memiliki presisi tinggi,” ujarnya dalam acara Launching Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kantor Kemenko PMK, Selasa (28/2).

Menko juga meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan program berjalan dengan baik. Terutama, pemerintah daerah (pemda) yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Dengan begitu, target penurunan stunting di tiap daerah dan mencapai target penurunan stunting nasional sebesar 14 persen bisa terwujud tahun depan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, dalam melakukan intervensi stunting ada dua titik penanganan penting. Yakni, intervensi sebelum lahir dan intervensi setelah lahir.

Sebelum lahir ini, kata dia, bahkan dimulai sejak calon ibu belum hamil. Yakni, dengan melakukan pengecekan darah untuk mengetahui calon ibu anemia atau tidak. Jika anemia harus minum tablet tambah darah. Kemudian, saat hamil, ibu bisa memastikan kondisi janin dengan melakukan USG. Saat janin terdeteksi pertumbuhan kurang maka harus diintervensi dengan memperbanyak konsumsi protein hewani. “Kontribusi intervensi sebelum lahir penting sekali,” tegasnya.

Kemudian, untuk intervensi pasca lahir dapat dilakukan dengan pengukuran berat badan dan lingkar kepala bayi. Di mana dulunya dilakuka enam bulan sekali kini berubah menjadi sebulan sekali.

Dia mewanti-wanti agar ibu dan petugas posyandu cermat. Apabila anak dalam dua bulan tidak mengalami kenaikan berat badan maka harus dibawa ke puskesmas untuk diberikan vitamin. Lalu, bila sudah stadium 5 harus dibawa ke dokter gizi di rumah sakit untuk diintervensi lebih lanjut.

“Jangan tunggu sampai stunting. Karena hanya 20 persen yang bisa kembali sembuh. Itu pun sudah dengan intervensi luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kelala daerah bisa fokus dalam penanganan dan pencegahan stunting di daerahnya. Dia tidak mau jika kepala daerah sibuk mengurusi tahun politik saja. Mengingat, sebagian besar kepala daerah merupakan kader parpol atau diusunb oleh parpol.

“Kita tidak ingin adanya tahun politik, terjadinya power struggle ini kemudian menegasikan atau meminggirkan program-program penting untuk bangsa atau untuk rakyat,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya akan mengubah mindset tersebut dengan menjadikan program stunting sebagai penilaian atas elektabilitas kepala daerah. Bagi daerah yang berhasil menangani stunting akan diumukan secara resmi dan diberikan dana insentif daerah. Pengumuman ini juga akan dilakukan untuk daerah yang dinilai tidak mamsimal menangani stunting. “Ini akan menunjukkan bapak ibu kepala daerah layak dipilih lagi, layak dipilih, atau tidak. Karena penilian itu sangat berpengaruh pada elektabilitas,” ungkapnya.

Nantinya, evaluasi penanganan stunting oleh pemerintah daerah bakal dilakukan rutin. Maksimal tiga bulan sekali.  (JPG)

Editor : Yosep / Dikara PKL