25 radar bogor

Iwan Setiawan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka, Ini Pernyataannya

Iwan Setiawan
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait pernyataan kontrovesialnya.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan permohonan maaf terbuka atas pernyataannya yang membuat geger publik beberapa waktu lalu. Dirinya mengaku khilaf dan menyesal atas pernyataannya tersebut.

“Saya Iwan Setiawan, Plt. Bupati Bogor, sehubungan dengan pernyataan saya dalam menjawab pertanyaan salah seorang wartawan, terkait isu jual beli jabatan, dalam proses rotasi dan mutasi, dan diberitakan media Pakuan Raya pada hari Rabu, tanggal 22 Februari 2023, pernyataan tersebut hanya untuk menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan jual beli jabatan dalam proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Iwan Setiawan.

Upaya klarifikasi pun, diakuinya telah dilakukan dengan bertemu beberapa tokoh agama untuk menjelaskan maksud dari pernyataannya sekaligus meminta maaf.

Avatar

Baca Juga:

Pernyataannya Soal Injak Al-Qur’an Bikin Heboh, Begini Klarifikasi PLt Bupati

“Untuk menjelaskan maksud pernyataan tersebut, saya juga telah tabayun dan bersilaturahmi dengan beberapa tokoh agama, alim ulama dan juga habaib dan beberapa tokoh masyarakat, untuk mengklarifikasi dan mengutarakan permintaan maaf saya terkait pernyataan tersebut,” tuturnya.

Dalam permohonan maaf terbuka ini, Iwan Setiawan memohon maaf kepada seluruh umat Islam yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor dan di seluruh Indonesia. “Dari hati yang paling dalam dan tulus, sebagai rasa penyesalan atas rasa kekhilafan dan kebodohan saya, atas ucapan tersebut saya menyampaikan permohonan maaf,” tegas Iwan.

“Demi Allah, saya tidak ada niatan sama sekali untuk melecehkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup saya dan seluruh umat Islam,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara, Iwan Setiawan menyebut siap menginjak Al-Qur’an jika dirinya terlibat dalam isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep