25 radar bogor

MUI Tuntut Permintaan Terbuka Plt Bupati Bogor

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menghadiri silaturahmi akbar jemaah haji di Cibinong, Sabtu (18/2). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengecam keras pernyataan Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang siap menginjak Al-quran jika terlibat dalam jual beli jabatan beberapa waktu lalu.


Pasalnya, pernyataan itu dinilai melecehkan kitab suci umat muslim. Bukan hanya di Kabupaten Bogor, melainkan juga di seluruh dunia.

“Bahasa menginjak Alquran itu sudah melecehkan Allah SWT, injak itu kan kaki di atas Alquran, itu tidak main-main. Bukan hanya level muslim Kabupaten Bogor saja, juga Jawa Barat, nasional bahkan dunia Islam keberatan,” kecam Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji saat dihubungi Radar Bogor, Senin (27/2).

Menurutnya, pernyataan tersebut sangat sensitif dilontarkan, apalagi oleh pejabat publik selevel kepala daerah. Tentu sangat melukai hati seluruh umat muslim di dunia.

Bahkan, pernyataan Iwan Setiawan dalam wawancaranya beberapa waktu lalu itu berpotensi mengandung unsur pidana penistaan terhadap agama.

“Kalau konteksnya di Indonesia, penyelesaiannya tindak pidana penodaan agama kalau dilaporkan. Kita ingin jangan ada arogansi dari siapa pun termasuk Plt. Bupati terhadap sumpah,” papar Mukri Aji.

Meski begitu, Iwan harus terlebih dahulu meminta maaf dengan tulus dan mengklarifikasi secara terbuka ke publik. Bukan hanya di satu forum yang tidak mewakilkan unsur umat Islam, namun harus melibatkan banyak pihak.

“Bukan di salah satu MUI kecamatan, itu hanya di level kecamatan. Saya menginginkan 40 kecamatan, kita undang seluruh ketua MUI kecamatan, bersama pimpinan organisasi Islam, kita cari tempatnya yang aman, niatkan dengan ikhlas, dan tertulis,” desak Mukri Aji.


“Langsung dibacakan secara tegas jelas, Inshallah kita kirim ke seluruh dunia, untuk membersihkan nama Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia, saya fasilitasi,” tambahnya lagi.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto