25 radar bogor

Dua Petugas Pemilu KPU Kabupaten Bogor Meninggal Dunia

Illustrasi Foto, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran prosedur terkait pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih di Taipei, Taiwan.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Kabar duka untuk KPU Kabupaten Bogor. Sebanyak dua petugas badan Ad Hoc atau penyelenggara pemilu meninggal dunia saat bertugas. Mereka merupakan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kedua petugas tersebut yakni Alviansyah, petugas Pantarlih di Desa Cilebut Barat, Sukaraja dan Cecep Hermawan yakni PPS di Desa Sukaharja, Ciomas.


“Keduanya meninggal dunia di hari yang sama pada Minggu (26/2) kemarin, karena sakit saat menjalankan tugas kepemiluan,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan, Senin (27/2).

Sebelum ini, Heri juga mengungkapkan kejadian pilu yang terjadi pada petugas Pantarlih di Desa Cibadak, Sukamakmur pada pekan lalu.

Petugas tersebut harus menjalani perawatan di RSUD Cileungsi akibat tertimpa pohon tumbang sepulang bertugas dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.

“Kini petugas itu harus menjalani perawatan dan operasi pada bagian kepala,” jelasnya.

Dari semua kejadian itu, KPU Kabupaten Bogor mengimbau kepada para penyelenggara pemilu untuk memperhatikan kesehatan selama menjalankan tugas. Jika mengalami kendala kesehatan, petugas diminta untuk tidak memaksakan diri.

Heri mengaku, pihaknya bakal bersurat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor agar bisa memperioritaskan para penyelenggara pemilu saat mengalami gangguan kesehatan.

“Bagi para petugas yang sakit, agar segera ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan terdekat,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto