25 radar bogor

Catat! Pentingnya Literasi Digital bagi Para Gen Z

ilustrasi literasi digital
ilustrasi literasi digital

BOGOR-RADAR BOGOR, Pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan tenaga pendidik untuk memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni.

Kementerian Kominfo bersama DPR pun membahasnya lewat seminar online bertajuk ‘Literasi Digital bagi Tenaga Pendidik’, Minggu 26 Februari 2023.

Anggota Komisi I DPR RI H. Mukhlis Basri mengatakan, pendidikan berkembang cepat dengan pengintegrasian teknologi informasi dalam pembelajaran untuk mengakomodasi tuntutan kurikulum dan dinamika zaman.

Saat ini, kegiatan belajar mengajar tidak lagi terbatas pada ruang kelas, tetapi juga dapat dilakukan secara virtual.

“Sebagai tenaga pendidik, penting untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan kompetensi literasi digital untuk memanfaatkan peluang pembelajaran yang lebih fleksibel dan efektif di era digital,” ujar Mukhlis.

Baca juga: Literasi Digital Tak Bisa Ditawar Lagi, Ini Dia Kelebihannya

Selanjutnya, Dosen UIN Intan Lampung Eko Kuswanto menjelaskan, menurut Paul Gilster dalam buku berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.

Ada empat pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum literasi digital, yaitu digital skill (kecakapan digital), digital ethics (etika digital), digital safety (keamanan digital) dan digital culture (budaya digital).

“Digital skill atau kecakapan digital adalah kemampuan inividu dalam mengetahui memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Selanjutnya, digital ethics adalah kemampuan invidu dalam menyadari, mencotohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata Kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.

Digital safety adalah kemampuan pengguna dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran, perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

Digital culture adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.

Sementara itu, Dosen FISIP UPNVJ Fikri Tamau mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan di sektor pendidikan.

Pertama, mendukung agenda transformasi digital untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang cermat dalam menggunakan teknologi. Lalu bersikap kritis terhadap media baru atau sumber informasi.

Baca juga: Kemenkominfo Gelar Literasi Digital Netizen Fair di Berbagai Kota

Kedua, menjamin setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Ketiga, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yg bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

“Terakhir menjamin tersedianya anggaran guna terselenggara pendidikan bagi setiap warga negara,” terangnya.

Upaya meningkatkan literasi digital di dunia pendidikan bisa dilakukan dengan cara penggunaan aplikasi yang tepat dan pemahaman mendalam mengenai informasi yang didapatkan dan diadakannya program yang dikembangkan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Ada beberapa dampak literasi bagi para pendidik. Di antaranya, memiliki kemampuan dalam mencari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kredibel dan up to date.

Lalu, dapat membedakan informasi yang sesuai dengan fakta atau informasi bohong atau palsu mengingat maraknya informasi yang beredar di dunia maya.

“Ini juga membuka peluang untuk lebih produktif dalam menciptakan inovasi-inovasi terkait media ajar digital,” tandasnya. (*/ran)

Editor: Rany