25 radar bogor

Pelat Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Kemenkeu Pelaku Penganiayaan, Bodong

Anak Pejabat Kemenkeu
Mobil Rubicon berwarna hitam yang dipakai Anak Pejabat Kemenkeu saat menganiaya korban-twitter/@GunRomli-

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mario Dandy Satrio, anak pejabat Kemenkeu, menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, putra dari pengurus GP Ansor.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan juga memastikan, pelat kendaraan mewah yang dipakai anak pejabat Kemenkeu pada saat melakukan penganiayaan itu, bodong alias palsu.

Diketahui, Mario mengendarai mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN saat melakukan aksinya. Setelah polisi melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan pelaku, ternyata pelat mobil anak pejabat pajak itu bodong.

Avatar

Baca Juga:

David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Seorang Mualaf

Atas hal tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan kasus pelanggaran ini kepada Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, data Rubicon itu diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Saat itu, mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ade meluruskan, jika nopol Rubicon asli anak pejabat Kemenkeu itu adalah B-2571-PBP. Sementara, pelat nomor yang dipasang sebagaimana tersebar di media sosial adalah bodong alias palsu. “Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada,” katanya.

Ade Ary menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan nopol bodong anak pejabat pajak ini. “Selanjutnya, kami akan dalami terkait dugaan pelanggaran lalin karena penggunaan nopol tak sesuai,” jelas Ade. (net/dis)

Editor : Yosep