25 radar bogor

Sembilan THM di Kota Bogor Dirazia, Petugas Sita 298 Botol Miras

THM di Kota Bogor dilarang beroperasi selama Ramadan
THM di Kota Bogor dilarang beroperasi selama Ramadan

BOGOR-RADAR BOGOR, Petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Bogor melakukan razia ke sembilan tempat hiburan malam atau THM di Kota Bogor, Selasa (21/2/2023). Hasilnya, sebanyak 298 botol minuman keras (miras) ilegal disita.

Dalam razia ini, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari sembilan THM yang ada di Kota Bogor.

“Razia ini merupakan kegiatan cipta kondisi, sasaran kami adalah minuman beralkohol yang dijual tanpa izin,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto kepada wartawan.

Avatar

Baca Juga:

Hari Ini, Berkas Korupsi RS Marzoeki Mahdi Dilimpahkan ke PN Jabar

Adapun sebanyak sembilan titik menjadi target THM razia di Kota Bogor, berawal dari wilayah Tajur ada Kafe dan Diskotek Zoom, X One, SLR dan sebagainya.

Menurut Kompol Agus Susanto, dari sembilan THM yang didatangi, petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 298 botol miras berbagai merk baik lokal maupun luar. “Fokus kami (dalam razia) memang pada minuman diatas 5 persen, jadi minuman golongan B dan C,” ucap dia.

Diakui Kompol Agus Susanto, kegiatan razia seperti akan terus dilaksanakan pihaknya, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Diharapkan, dengan kegiatan ini, wilayah Kota Bogor kondusif dan masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa nanti.

“Ini salah satu upaya kami dalam memberi kenyamanan, khususnya bagi warga Bogor yang akan melaksanakan ibadah puasa,” ujar Kompol Agus Susanto.

Hal senada diungkapkan Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syach. Menurut dia, razia miras ini akan terus berlangsung dan akan rutin dilaksanakan.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas masyarakat, dan juga untuk memastikan para pelaku usaha hiburan di Kota Bogor tetap mentaati aturan yang ada di Kota Bogor, terkait minol golongan b dan c,” tukas dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep