25 radar bogor

Lokasi SIM Keliling Berubah, Tiap Selasa Sekarang di Mitra 10 Sholis

SIM Keliling
Pelaksanaan SIM Keliling di Mitra 10 Jalan Sholis Selasa (21/2/2023).

BOGOR-RADAR BOGOR, Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menggunakan pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.

Layanan SIM Keliling untuk hari Selasa berubah, dari sebelumnya di Graha Pena Radar Bogor, sekarang dilaksanakan di Mitra 10 Jalan K.H. Sholeh Iskandar. Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Avatar

Baca Juga:

SIM Keliling Kota Bogor Kembali Dibuka, Syaratnya Sudah Divaksin

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yakni dengan membawa KTP asli dan Foto Copy, membawa SIM asli yang masih berlaku, uji Psikologi SIM (di Lokasi), Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM Keliling, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon. “Dalam pelayanan selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes),” terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Selasa (21/2/2023).

Tujuannya mencegah penyebaran virus Covid-19, serta peningkatan pengamanan pelayanan publik dengan melakukan pemeriksaan, dan menganjurkan memakai hand sanitizer kepada masyarakat yang akan melaksanakan penerbitan Perpanjangan SIM.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” tutupnya.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep