25 radar bogor

Simak Cara Membuat KTP Digital di Kota Bogor, Tetap Harus ke Kantor Dukcapil

Warga Bogor menjalani scan wajah dalam pembuatan KTP secara konvensional. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

BOGOR-RADAR BOGOR, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis platform baru pengganti e-KTP.

Platform tersebut bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berbasis aplikasi yang akan memuat dokumen-dokumen kependudukan di antaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Aplikasi IKD juga menyediakan dokumen lain seperti kartu pemilih untuk pemilu, data kepegawaian (untuk ASN), serta sertifikat vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Dukcapil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan menjelaskan, transformasi digital yang dilakukan oleh Kemendagri tersebut bertujuan mengurangi pengadaan blanko KTP yang selama ini memakan porsi anggaran yang besar.

“Fungsinya IKD adalah sebagai pengganti KTP fisik. Karena ke depan, blanko KTP akan dikurangi dan seluruh kebutuhan soal kependudukan akan melalui aplikasi IKD,” tuturnya kepada Radar Bogor, Senin (20/2).

Dirinya menyebut pihak Disdukcapil Kota Bogor sudah mulai melakukan mensosialisasikan dan menerima registrasi IKD bagi warga Kota Bogor.

Untuk registrasi warga diminta untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore. Setelah itu, pendaftar akan diarahkan untuk mengisi data dirinya seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, serta alamat email aktif.

Kemudian pendaftar akan diminta untuk swafoto atau selfie untuk mengisi sistem pengenalan wajah (face recognition). Terakhir pendaftar diarahkan untuk scan barcode.

“Untuk step terakhir, pendaftar harus dibantu oleh petugas registrasi Disdukcapil karena terhubung di sistem yang masa tayangnya 90 detik. Oleh karena itu, warga disarankan untuk mendaftar di Kantor Disdukcapil, Kantor Kecamatan, Mall Pelayanan Publik (MPP), atau melalui Zoom Meeting,” jelas Ganjar.

Ganjar mengimbau kepada warga Kota Bogor untuk segera bertransformasi pada IKD melalui cara tersebut. Ganjar menyebutkan, transformasi akan dilakukan secara bertahap.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 25 persen masyarakat wajib KTP beralih ke IKD atau 50 juta orang secara nasional dan 200 ribu untuk Kota Bogor.

Avatar


“Sampai saat ini sudah 3 ribu penduduk Kota Bogor beralih ke IKD dan KTP Digital. Sementara kami memang masih berfokus menyisir di instansi pemerintah dulu, supaya ASN mengerti apa itu IKD. Setelah massif, kami akan mengarah ke masyarakat luas,” terang Ganjar.

Pihaknya pun tengah menyiapkan layanan hotline WhatAapp agar masyarakat lebih mudah melaporkan keluhan terkait pelayanan IKD. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto