25 radar bogor

Bikin KTP Digital Bisa di Kantor Kecamatan, Begini Caranya

Ilustrasi warga melakukan perekaman untuk pembuatan KTP di Kabupaten Bogor. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital resmi diberlakukan untuk menggantikan KTP elektronik (KTP-el). Kini, masyarakat pun sudah bisa nulai membuatnya di kantor kecamatan masing-masing.

Salah satunya, warga berbondibg-bondong membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) itu di Kecamatan Klapanunggal.


“Iya, sudah ada beberapa yang membuat KTP digital,” kata Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih kepada Radar Bogor, Selasa (14/2).

Warga yang akan membuat IKD bisa datang langsung ke Kantor Kecamatan Klapanunggal. Petugas kecamatan akan membantu dalam pembuatan KTP digital tersebut.

Hal senada diungkapkan Camat Tamansari, Yudi Hartono. Ia mengatakan, pembuatan KTP digital sudah bisa dilakukan di kantor kecamatannya.

Namun, kata Yudi, hingga saat ini belum ada warganya yang membuat KTP digital. Untuk itu, pemerintah Kecamatan Tamansari terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Sementara itu, Camat Megamendung, Acep Sajidin mengatakan, warga yang mengajukan KTP digital harus mengantongi KTP-el atau sudah melakukan perekaman.

“Kalau belum melakukan perekaman KTP-el, harus dilakukan perekaman dulu. Nanti baru dibuat. Misalnya, baru 17 tahun dan mau buat KTP, nah bisa langsung buat KTP digital dengan melakukan perekaman dulu,” tukasnya.

Untuk lebih jelasnya, begini proses pembuatan KTP Digital.

Cara membuat KTP Digital:
1. Datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil
2. Penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di kantor kecamatan sesuai domisili.
3. Pendaftaran aplikasi IKD perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

Syarat-syarat:
1. Memiliki KTP elektronik atau KTP-el atau sudah melakukan perekaman KTP-el.
2. Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif
3. Memiliki smartphone berbasis android

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto