25 radar bogor

Tunggu Pembeli, Emak-emak di Kota Bogor Malah Diciduk Polisi

Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku yang ditangkap di Batutulis, Bogor Selatan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Seorang ibu rumah tangga, VR (24), terpaksa harus mendekam dari balik jeruji besi. Ia diringkus Polresta Bogor Kota, Sabtu (4/2) lalu.

Emak-emak yang tinggal di Batutulis, Bogor Selatan ini ditangkap karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu. Ia diringkus Sat Narkoba saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Pahlawan, sekira pukul 12.00 WIB.


Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, VR ditangkap dengan barang terlarang tersebut. Ia menyelipkan sabu-sabu di saku belakang celananya.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu,” ujar Kombes Bismo.

VR tak bisa mengelak. Ketika diinterograsi, ia juga mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

“Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri dari beberapa bungkus plastik klip sedang dan kecil,” jelasnya.

Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip, dan satu buah gunting.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menambahkan, dalam pemeriksaan, VR mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukas.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto