25 radar bogor

Pekan Depan, Perbaikan Jembatan Satu Tahap Dua Bakal Dimulai

Warga dan pengendara melalui jalan longsor di kawasan Jembatan Satu, Tanah Sareal. Jembatan Satu akan dilanjutkan perbaikannya, pekan depan. (Radar Bogor/ Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Perbaikan tahap dua Jalan Ahmad Yunus, Kelurahan Sukaresmi akan kembali dilanjutkan. Pembangunan jalan yang rusak akibat longsor di tahun lalu itu bakal dimulai pekan depan.


Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rena Da Frina menuturkan, kini pihaknya sudah menyelesaikan desain pembangunan jalan.

“Akses jalan itu nantinya akan lebih luas, kami sudah menyelesaikan desainnya,” ucapnya kepada Radar Bogor, Kamis (9/2).

Dirinya membeberkan akses jalan yang biasa dikenal dengan sebutan Jembatan Satu itu masih menggunakan anggaran dari skema Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,3 miliar. “Tahap 1 yang dilakukan tahun lalu anggarannya sebesar Rp1,7 miliar,” jelasnya.

Rena mengatakan, pembangunan direncanakan akan berlangsung selama 4 bulan. Selama pembangunan berlangsung akses jalan hanya akan bisa dilalui oleh kendaraan roda dua saja.

“Besok, Jumat (10/2) kami akan ke Kecamatan Tanah Sareal untuk diskusi terkait rencana penutupan itu. Lalu di hari Senin (13/2) kami akan undang Dinas Perhubungan (Dishub), RT, RW, dan pihak ketiga untuk membahas rekayasa lalu lintasnya. Jadi akan ada sosialisasi dulu sebelum penutupan,” terang Rena.

Sebagai informasi, akses jalan Jembatan Satu diterjang bencana longsor pada 11 September 2022. Karena tak kunjung dibenahi warga akhirnya memperbaiki jalan tersebut secara swadaya.

Namun proyek ini kemudian diambil alih oleh Dinas PUPR Kota Bogor di Bulan November 2022. Saat pekerjaan berlangsung proyek ini sempat mengalami longsor susulan pada 6 Desember 2022. Akibatnya akses jalan kembali ditutup.


Jembatan satu baru bisa kembali dibuka dan dilalui kendaraan roda dua pada tanggal 20 Desember 2022. Terkini ruas jalan itu sudah bisa dilalui kendaraan roda empat. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto