25 radar bogor

Ini Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus Jadi Tersangka dan Ditahan

JAKARTA – RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat. Pelaku pun langsung dikenakan penahanan.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (8/2).

Pembunuhan ini terjadi diduga karena motif ekonomi. Pelaku diduga ingin menguasai harta korban.

“Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS.

“Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian), ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/2).

Trunoyudo menjelaskan, saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. “Setelah melakukan proses penyelidikan di dapat hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka yang kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” kata Trunoyudo. (JPG)

Editor : Yosep / Dikara PKL