25 radar bogor

PPS Diduga Merangkap Pengurus Parpol, Panwascam Bogor Telusuri Pelanggaran

KPU Kota Bogor
Pelantikan 204 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih oleh KPU Kota Bogor, di SKI Tajur, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa, (24/1/2023)

BOGOR-RADAR BOGOR, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Utara tengah mendalami kasus dugaan salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Cibuluh yang merupakan pengurus atau anggota partai politik.

Pendalaman temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan Panwascam Bogor Utara yang sudah teregistrasi sejak Selasa (22/1).


Ketua Panwascam Bogor Utara, Rasyid Ridho mengatakan, kasus ini berawal dari adanya aduan dari masyarakat yang melaporkan langsung ke Kantor Sekretariat Panwascam Bogor Utara.

Kemudian, pihaknya melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor tersebut, sehingga yang bersangkutan menunjukan beberapa bukti keterlibatan anggota PPS ini sebagai pengurus Parpol.

“Setelah dilakukan klarifikasi beliau menunjukan bukti-buktinya ada foto, dan satu orang saksi,” kata Ridho kepada wartawan Senin (6/2).

Usai mendapatkan bukti-bukti yang mendukung, pihaknya langsung melakukan tahap klarifikasi terhadap anggota PPS yang diduga sebagai pengurus Parpol tersebut.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap terlapor, dia tidak mengakui sebagai anggota atau pengurus Parpol. Di situ dia juga bercerita, sempAt ketika mendaftar ke PPS, terus skrining SIPOL tercantum di partai. Nah, beliau menyangkal dan sudah melakukan klarifikasi ke KPU,” sambung dia.

Akan tetapi, selang berjalannya waktu, pelapor kemudian menyerahkan bukti tambahan ke Panwascam Bogor Utara.
Bukti itu merupakan foto yang menunjukan terlapor sedang mengadiri acara salah satu parpol, yang peserta dari kegiatan tersebut hanya dihadiri para pengurus Parpol.

“Ada fotonya. Di dalam fotonya ada background partai, bertuliskan bahwa kegiatan itu khusus untuk bagi anggota yang ber-KTA. Kan jelas itu,” ungkap dia.

Pihaknya langsung mengklarifikasi kepada yang bersangkutan namun kembali dibantah terlapor.

“Dia menganggap bahwa dia bukan bagian dari partai tersebut. Diklarifikasi, disumpah,” lanjut Ridho.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu pengurus parpol yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Utara, serta anggota KPU Kota Bogor.

“Rencananya besok kami melakukan pemanggilan. Di Kantor Sekretariat Panwascam Bogor Utara,” ujar Ridho.

Avatar

Baca Juga:

Getok Tarif Parkir Marak di Puncak, Parkir Mobil Rp50 Ribu


Diketahui, KPU Kota Bogor baru saja melantik anggota PPS terpilih pada Pemilu 2024 di SKI Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (24/1). Sebanyak 204 anggota PPS dilantik untuk bertugas di setiap kelurahan, masing-masing tiga orang, yang ada di Kota Bogor.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto