25 radar bogor

Pengisian BBM Pakai QR Code Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Caranya

Pengisian BBM
Sejumlah kendaraan mengisi BBM di SPBU Jalan Raya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Minggu (4/9/2022). foto : Hendi Novian / Radar Bogor

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mulai hari ini Senin (6/2/2023), pengisian BBM di SPBU Pertamina menggunakan QR Code. Melansir laman resmi MyPertamina, penggunaan QR Code sementara ini, berlaku untuk pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.

Penggunaan QR Code juga ditandai dengan program Subsidi Tepat, yakni konsumsi BBM dibatasi 20 liter per hari. Pembatasan konsumsi BBM Solar subsidi 20 liter per hari ini, disalurkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, yang belum terdaftar di MyPertamina.

Kebijakan pembatasan konsumsi BBM Solar subsidi ini, berlaku di 193 Kota/Kabupaten di Indonesia. Pembatasan BBM Solar subsidi 20 liter per hari juga berlaku di 7 Kota/Kabupaten untuk kebutuhan para nelayan. Sehingga totalnya 200 Kota/Kabupaten.

Avatar

Baca Juga:

Harga BBM Naik Lagi Mulai 1 Februari 2023, Cek di Sini Daftarnya

Rinciannya, pembatasan BBM Solar subsidi akan terjadi di 126 Kota/Kabupaten pulau Jawa dan Bali, 35 Kota/Kabupaten di pulau Sumatera. Selain itu 28 Kota/Kabupaten di pulau Kalimantan, 1 Kota/Kabupaten di Pulau Sulawesi dan 3 Kota/Kabupaten di pulau Papua.

Tata Cara Pendaftaran BBM Subsidi Solar dan Pertalite di MyPertamina

Bagi pemilik mobil pribadi, masyarakat bisa mendaftarkan kendaraan masing-masing secara online. Adapun caranya, bisa simak berikut ini:

  1. Buka situs MyPertamina
  2. Lalu Klik Kanal “SUBSIDI TEPAT”
  3. Klik “Pendaftaran”, yang selanjutnya akan dialihkan ke microsite khusus pendataan.
  4. Centang pada bagian “Saya telah memahami penjelasan BBM Subsidi, bla, bla.”
  5. Lalu klik bagian “Belum memiliki akun? Daftar Sekarang”
  6. Selanjutnya ikuti instruksi sesuai petunjuk Pendaftaran
  7. Setelah itu tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
  8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Syarat dan Dokumen Pendaftaran di MyPertamina

  1. Siapkan KTP
  2. STNK
  3. Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol
  4. Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)

Kesuksesan Pendaftaran Sebagai Berikut:

  1. Foto KTP Terbaca
  2. Foto STNK Terbaca
  3. Foto Kendaraan Sesuai dengan STNK
  4. Isi Silinder yang diinput sesuai STNK
  5. Jumlah roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput

(net/dis)

Editor : Yosep