25 radar bogor

Getok Tarif Parkir Marak di Puncak, Parkir Mobil Rp50 Ribu

Muspika Kecamatan Cisarua mendatangi lokasi yang diduga menjadi lokasi maraknya getok tarif parkir, Senin (6/2). (Radar Bogor/ Arif Al Fajar)

CISARUA-RADAR BOGOR, Aksi getok tarif parkir di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali terjadi. Terbaru, video memperlihatkan wisatawan yang menjadi korban getok tarif parkir viral di media sosial.


Dalam video yang tersebar di media sosial Twitter @txtdaribogor disebutkan, tarif parkir mobil di warpat (Warung Patra) Puncak digetok Rp50 ribu.

Menanggapi hal itu, Camat Cisarua, Ivan Pramudya mengatakan, muspika Kecamatan Cisarua sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi lokasi getok parkir tersebut.

“Tadi, saya bersama dengan Satpol PP, Polsek Cisarua dan Koramil sudah mendatangi lokasi,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (6/2).

Ivan memaparkan, lokasi getok tarif parkir itu bukan berada di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Melainkan lokasi yang masuk wilayah Kabupaten Cianjur.

“Itu lokasinya parkir di pinggir jalan di Puncak Pass. Itu sudah masuk Cianjur,” kilahnya.

Menurutnya, soal getok tarif parkir di kawasan Puncak ini merupakan parkir liar. Hasil pemeriksaan mereka akan disampaikan ke Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Jika harus ditertibkan, arah penertibannya akan dilakukan oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. “Dulu kan pernah disegel sama Dishub juga,” sambungnya.

Ia berharap, getok tarif parkir di Puncak tidak terjadi lagi. Karena dengan adanya getok tarif parkir, tentunya bisa membuat kunjungan wisatawan anjlok.


“Nanti banyak wisatawan yang kapok. Jadi, saya minta agar tidak ada lagi getok tarif parkir di Puncak, Kabupaten Bogor ini,” tukasnya. (*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto