25 radar bogor

DLH Kabupaten Tolak TPPAS Lulut-Nambo Beroperasi, Ini Penyebabnya

TPPAS Lulut-Nambo
TPPAS Lulut-Nambo

CIBINONG – RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menolak dengan tegas beroperasinya Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut-Nambo. Padahal, DLH Provinsi Jawa Barat berencana mengoperasikan TPPAS tersebut dalam waktu dekat.

“Karena tidak sesuai DED (detail engineering design) yang telah disepakati, kami menolak TPPAS Lulut-Nambo untuk beroperasi,” ujar Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti, Senin (6/2/2023).

Endah menjelaskan, DED TPPAS Lulut-Nambo berubah setelah direncanakan bakal beroperasi. Meskipun sejak awal telah disepakati bahwa TPPAS Lulut-Nambo akan mengolah sampah menjadi briket melalui pembakaran, terakhir berubah hanya menjadi tempat daur ulang sampah.

Avatar

Baca Juga:

Bawaslu Kabupaten Bogor Butuh Rp53 M Untuk Awasi Pilkada 2024

Pihaknya pun menilai, hal tersebut terkesan dipaksakan. Apalagi berpotensi berdampak negatif terhadap masyarakat khususnya di wilayah Klapanunggal dan sekitarnya.

“Kalau hanya daur ulang sampah, jelas kita menolak. Karena seharusnya sampah itu dipilah dan diolah. Belum lagi soal belum adanya IPAL (instalasi pembuangan air limbah), maka ini akan berdampak kepada masyarakat,” jelas Endah.

Namun demikian, pihaknya menegaskan jika penolakan ini bukan berarti Pemkab Bogor menolak TPPAS Lulut-Nambo beroperasi. Melainkan menagih komitmen awal yang menjaga agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kalau menimbulkan dampak negatif dari pembuangan dan pengelolaan sampah, warga Kabupaten Bogor yang terdampak. Kami akan setuju jika semuanya sudah sesuai komitmen,” tukasnya. (cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep