CITEUREUP-RADAR BOGOR, Dua pemuda di Kecamatan CIteureup, Kabupaten Bogor diringkus polisi. Keduanya kedapatan sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek CIteureup, Kompol Eka Candra memaparkan, dua orang pengangguran berinisial RF (22) dan AN (23) tersebut ditangkap di Desa Karang Asem.
“Kami tangkap dengan barang bukti bukti 8 gram narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan, 1 buah alat hisap,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (6/2).
Eka memaparkan, kasus narkotika yang menjerat dua pemuda itu sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor.
“Perihal pengembangan dan penyelidikan selanjutnya, akan di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Bogor,” tukasnya. (*)
Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto