25 radar bogor

Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Polisi, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani./Instagram: nikitamirzanimawardi_172

JAKARTA-RADAR BOGOR, Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal UU ITE yang dilakukannya di media sosial.

Sosok yang laprkan Nikita Mirzani dalam kasus tersebut yakni Tengku Zanzabella. Dia melaporkan Nikita Mirzani usai menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba.

“Benar ada laporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

Avatar

Baca Juga:

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023, dengan pelapor atas nama Tengku Zanzabella dan pihak terlapor akun Instagram nikitamirzanimawardi_172.

Trunoyudo menuturkan, dalam laporan terhadap Nikita Mirzani tersebut, pelapor juga menyertakan beberapa barang bukti terkait tindak pidana yang dilaporkan. “Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” ujarnya.

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (net/dis)

Editor : Yosep