25 radar bogor

Bunuh 9 Orang, Pelaku Serial Killer Siap Dihukum Mati

Pelaku Serial Killer
Rekonstruksi Wowon Cs Bunuh 1 Keluarga, Korban Diracun dan Dicekik

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pelaku serial killer (pembunuh berantai), Wowon Erawan alias Aki mengaku bersalah karena telah memerintahkan pembunuhan kepada 9 orang.

Dia menyatakan ingin bertaubat dan menerima segala sanksi yang diberikan. “Iya terima apapun hukumannya. Iya saya siap (dihukum mati),” kata Wowon kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan oleh pelaku serial killer lainnya Solihin alias Duloh. Dia menyatakan siap dihukum berat atas perbuatannya, atau bahkan dipidana mati.

Avatar

Baca Juga:

Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Minta Wowon Cs Dihukum Mati

“Siap (dihukum mati), apa saja yang itu dilaksanakan saya terima karena sudah menerima, membunuh orang-orang banyak,” kata Solihin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan.

Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai atau serial killer. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (jpg)

Editor : Yosep