25 radar bogor

Viral, Anggota Polisi Ini Mengaku Diperas Polisi Rp100 Juta

Anggota Polisi
Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebuah video seorang anggota polisi mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya, ke Polda Metro Jaya.

Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera itu, mengakui, jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Avatar

Baca Juga:

Digerebek Polisi, Rumah di Citeureup Ternyata Pabrik Uang Palsu

Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya yang juga seorang anggota Polisi dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih.

“Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Bripka Madih.

Selain itu, Bripka Madih juga mengungkapkan jika oknum penyidik tersebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1000 meter persegi, jika kasus tersebut berhasil ditangani.

Kekecewaan Bripka Madih semakin memuncak, karena orantuanya justru mendapat hinaan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

“Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tukasnya.

Pihak Polda Metro Jaya, akhirnya buka suara soal pengakuan anggota Polisi yang diminta uang pelicin oleh penyidik dalam menangani kasus pelaporan penyerobotan tanah yang viral di media sosial.

Avatar

Baca Juga:

Polisi Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Kematian Kader PDIP Tangsel

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/1/2023).

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan anggota polisi tersebut. “Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” ungkapnya. (net/dis)

Editor : Yosep