25 radar bogor

Korban Penipuan Properti di Bogor Mayoritas Warga Luar, Belum Kantongi Izin

Penipuan Properti
Para korban penipuan properti saat mendatangi Mapolsek Ciomas beberapa lalu, setelah ada kabar terduga pelaku ditangkap polisi.

CIOMAS-RADAR BOGOR, Korban penipuan properti di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mayoritas warga luar.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Parakan, Itoh Masitoh. “Ya, paling banyak warga luar, sebagian ada warga Ciomas,” katanya kepada Radar Bogor Jumat (3/2/2023).

Kepada Radar Bogor, orang nomor satu di Desa Parakan, Ciomas  itu memaparkan,  selain tanah yang dijual bersengketa, properti bodong yang menipu ratusan warga itu juga belum mengantongi izin. “Hingga pelaku ditangkap polisi, belum mengurus perizinan,” katanya.

Ia berharap kasus penipuan properti ini cepat selesai. Dan tidak ada kasus serupa di desanya. “Sudah ditangani Polisi. Jadi semoga cepat selesai dan menjadi pembelajaran,” tukasnya.

Sebelumnya, fakta baru dari kasus dugaan penipuan properti di Desa Parangan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor terkuak. Ternyata, lahan yang dijual terduga pelaku pada sejumlah korban merupakan tanah sengeketa.

Hal itu terungkap, dari banyaknya korban yang berselisih dengan warga lantaran tanahnya belum dibayar oleh terduga pelaku.

“Iya, ada yang sengketa. Sampai korban dan warga sempat berantem,” tutur salah satu korban Karmila, kepada Radar Bogor Jumat (3/2/2023). (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep