25 radar bogor

Dorong PKL Liar Masuk Pasar, Dirut PPJ: Masih Ada Ratusan Kios Kosong

PKL liar di Pasar Anyar
Petugas gabungan membongkar lapak PKL liar di Pasar Anyar, Selasa (24/1/2023). SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong agar para Pedagang Kaki Lima atau PKL liar untuk memindahkan lapaknya dari jalan ke dalam pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakkir Abdullah mengungkapkan saat ini kondisi pasar masih sangat memungkinkan menampung para PKL liar yang ada di jalan.

“Mereka (PKL) masih bisa masuk ke mana saja. Di Pasar Bogor masih bisa menampung 500 pedagang lagi, Pasar Kebon Kembang ada 800 halaman yang kosong. Sementara di Blok AB, ada sekira 300 kios dan Blok F ada 500 kios kosong,” bebernya saat dihubungi Radar Bogor, Rabu (1/2/2023).

Avatar

Baca Juga:

Siapkan 8 Kantong Parkir untuk Bogor Street Festival CGM 2023, Catat Titiknya

Muzakkir mengatakan, para PKL akan mendapat banyak keuntungan jika pindah berjualan di dalam pasar. Ia menyebut biaya yang dikeluarkan akan lebih murah. Selain itu menggaransi para pedagang juga tidak akan dipusingkan dengan pungutan liar dan preman.

“Jadi memang masih sangat memungkinkan untuk para PKL liar masuk ke pasar. Tinggal mereka mau kemana. Ini dilakukan agar membuat Kota Bogor lebih rapi dan supaya tidak mendzalimi pejalan kaki. Semua enak karena berjualan di tempat yang sudah ditentukan,” tekan Muzakkir.

Dirinya menjelaskan, kendala yang biasanya dikeluhkan para PKL ialah kekhawatiran mereka tidak mudah bertemu dengan para pembeli. Padahal menurutnya, jika para PKL semuanya masuk ke pasar maka masyarakat juga akan membeli kebutuhannya di dalam pasar.

Muzakkir menegaskan pemerintah bakal terus mendorong PKL masuk pasar dan menerapkan aturan yang berlaku jika para PKL tidak menaati kebijakan yang telah ditetapkan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan para PKL liar mesti ikut pada konsep yang telah diatur Pemkot Bogor. Dirinya akan menindak tegas para PKL liar serta menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mengatur soal zona larangan PKL.

“Tidak akan ada yang digusur dan dipinggirkan. Semuanya difasilitasi asal ikut aturan kita. Mereka bisa masuk pasar mana saja, bisa ke Sukasari, Jambu dua, atau pasar lain. Tinggal pilih saja,” tegas Bima. (fat)