25 radar bogor

Polisi Bekuk Pedofil di Puncak, Tiga Bocah Jadi Korbannya

Ilustrasi perbuatan tak senonoh seorang pemulung kepada anak di bawah umur di Bogor.
Ilustrasi perbuatan tak senonoh seorang pemulung kepada anak di bawah umur di Bogor.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Seorang pelaku yang diduga diringus aparat kepolisian di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung. Pelaku, HL, diduga telah mencabuli tiga anak.


“Iya, sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada Radar Bogor, Selasa (31/1).

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban yang merupakan anak-anak di bawah umur menjadi korbannya. Ketiganya yakni HMS (6), RJ (10), dan APA (8).

“Modus terduga pelaku dengan cara mengiming-imingi uang sebesar Rp5.000 untuk ikut masuk ke dalam rumah terduga pelaku. Di dalam rumahnya itu, pelaku mencabuli korbannya,” paparnya.

Aksi cabul HL terbongkar saat salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku terhadap orang tuanya.

“Setelah mendapatkan cerita dari anaknya itu, salah satu orang tua korban melapor ke unit PPA Satreskrim Polres Bogor,” paparnnya.

Dari hasil penyidikan, pedofil asal Puncak ini telah melakukan tindakan pedofilia tersebut sejak Desember 2022 hingga 10 Januari 2023.(*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto