25 radar bogor

Baru 2 Kelurahan di Kota Bogor yang Bersih dari BAB Sembarangan

Wali Kota Bogor Bima Arya dalam pembangunan untuk mendukung ODF di Kota Bogor. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kota Bogor masih jauh dari yang diharapkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat baru 2 dari 68 Kelurahan di Kota Bogor yang bersih dari BABS.


Kedua wilayah tersebut ialah Kelurahan Rancamaya dan Pabaton. Sementara wilayah lain, angka BABS masih di posisi ratusan bahkan tembus angka 1.000 keluarga.

Untuk menekannya, Pemkot Bogor bakal berkaca dengan strategi yang diterapkan Kabupaten Sukabumi dalam penanganan fenomena BABS.

Strategi yang dimaksud ialah seluruh komponen unsur Pemerintahan yakni Organisasi Perangkat Daerah yang dikolaborasikan dengan jajaran TNI, Polri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan hal tersebut sebetulnya pernah dilaksanakan Kota Bogor dalam meanangani pandemi Covid-19.

“Pada penanganan ODF 2023 ini, Pemkot Bogor sudah menetapkan setiap OPD, BUMD, semua lembaga di antaranya Baznas dan Kadin untuk mendampingi 66 Kelurahan agar Bebas BABS,” jelasnya.

Syarifah menuturkan, saat ini pihaknya sudah melancarkan upaya terringan penanganan BABS yakni pemetaan. Setiap kelurahan dipetakan sesuai dengan jumlah rumah yang masih BABS, selanjutnya ditandai dengan warna hijau, kuning, merah, merah tua, dan coklat.

“Kelurahan dengan warna coklat merupakan kelurahan dengan jumlah BABS terbanyak yakni 999 – 1978 rumah,” terangnya.

Ia melanjutkan, setiap OPD, BUMD dan lembaga yang mendampingi kelurahan, masing-masing akan diminta untuk membuat langkah-langkah lanjutan dengan rapat koordinasi dan melakukan pemetaan kembali

Selain itu, upaya lain yang akan dilakukan dengan mengubah kultur pembuangan kotoran langsung ke sungai pada permukiman yang berada di pinggir sungai.

Syarifah menargetkan upaya-upaya tersebut dilakukan dengan masif sehingga penurunan angka BABS segera terwujud terutama saat evaluasi yang digelar setiap bulan.

“SK ini juga hanya berlaku lima bulan, tujuannya ingin melihat penurunan selama lima bulan dengan target bisa mencapai 70 persen kelurahan bebas BABS,” katanya.


Pemkot Bogor menargetkan seluruh kelurahan bisa bersih BABS atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen di tahun 2023. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto