25 radar bogor

Ditreskrimum akan ekshumasi 2 Korban Pembunuhan Wowon

Ditreskrimum akan ekshumasi 2 Korban Pembunuhan Wowon
JAKARTA – RADAR BOGOR, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memutuskan melakukan ekshumasi kepada jenazah Halimah yang diduga telah tewas sejak 2016. Cara ini dilakukan untuk mendapat penyebab pasti kematian Halimah.

“Akan diadakan ekshumasi di Cililin, Bandung terhadap korban almarhumah Halimah,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (25/1).

Sementara itu, jenazah Siti juga dilakukan ekshumasi. Melalui langkah ini diharapkan bisa memberikan gambaran jelas terkait pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan.

“Karena ini terus berkembang, berkesinambungan ya, dan ini mudah mudahan yang terakhir jangan ada lagi masyarakat yang terperdaya oleh modus-modus penggandaan uang yang bertujuan untuk memperoleh kekayaan secara instan tapi dengan cara-carq yang tidak masuk akal,” jelas Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.
“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (JPG)

Editopr : Yosep / Dikara PKL