25 radar bogor

Ramai Tuntutan Masa Jabatan 9 Tahun, Pilkades Tetap Berlangsung

Rapat rencana pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Babakan Madang, Selasa (20/12). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menegaskan, pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 ini tetap berjalan. Tak peduli, ribuan kepala desa meminta masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun.


“Pilkades masih terus berjalan. Kalaupun sudah final (perubahan periodesasi masa jabatan), nanti ada turunan aturannya, untuk masa jabatan kapan,” ujar Renaldi, Selasa (24/1).

Mengenai tuntutan para kepala desa tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Bogor, pihaknya enggan memberikan respon lebih jauh.

Namun, Renaldi terus mengikuti perkembangan informasi dan aturan yang nantinya ditetapkan dalam masa jabatan kepala desa.

“Kalau misalnya dalam regulasi tingkat nasional ada perubahan, kita lihat aturan urutannya seperti apa, batas waktunya sejak kapan, masa jabatan kapan. Itu nanti akan jelas di aturan kalau itu terjadi,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah disibukkan dengan pelaksanaan tahapan pilkades serentak yang rencananya akan berlangsung pada 12 Maret 2023. Sebanyak 36 desa di 26 kecamatan yang akan menyelenggarakan pilkades serentak kali ini.

Renaldi berharap, setiap tahapan dapat di monitor di semua level masyarakat. Panitia tingkat desa pun diminta untuk netral dengan hadirnya panitia tingkat kecamatan.


“Kabupaten Bogor sudah menetapkan sebanyak 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 36 desa, dengan hak pilih kita ada di atas 312 ribu. Satu TPS untuk 500 hak pilih,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto