25 radar bogor

Mulut Kuat Ma’ruf Bergetar Kenang Kebaikan Yosua

Mulut Kuat Ma'ruf Bergetar Kenang Kebaikan Yosua

JAKARTA – RADAR BOGOR, Terdakwa Kuat Ma’ruf menyebut almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersikap baik kepadanya semasa masih hidup. Oleh karena itu, dia membantah disebut terlibat dalam pembunuhan Yosua.

“Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya,” kata Kuat saat membacakan pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Kuat menceritakan, saat itu Yosua pernah memberinya uang untuk membayar sekolah anak. Kala itu, dia sudah berhenti bekerja dengan Ferdy Sambo.

“Saat saya dua tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rejekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,” jelasnya.

Diketahui, terdakwa Kuat Ma’ruf dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai Kuat ikut serta dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan; satu, menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan,” kata jaksa Rudi Irmawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Hal-hal memberatkan yakni perbuatan Kuat mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua dan duka mendalam bagi keluarga korban. Kuat dianggap berbelit-belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Dan akibat perbuatan Kuat menimbulkan keresahan dan kegaduhan masyarakat.

Sementara itu hal meringankan yakni Kuat belum pernah dihukum. Kuat berlaku sopan di persidangan. Dan Kuat dianggap tidak memiliki motivasi pribadi melakukan pembunhan, hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain. (JPG)

Editor : Yosep / Dikara PKL