25 radar bogor

Hari Ini Cuti Bersama Imlek, Ganjil Genap 26 Ruas Jalan di Jakarta Ditiadakan

Ganjil Genap di Jakarta
Ilustrasi Ganjil Genap di Jakarta

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sistem ganjil genap 26 ruas jalan di Jakarta hari ini, Senin (23/1/2023) ditiadakan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu dikarenakan, pemerintah telah menetapkan hari ini sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023. “Kalau libur ya tidak ada (aturan) ganjil genap,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Sebagaimana diketahui, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik. Penambahan ruas jalan ganjil genap itu, sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Avatar

Baca Juga:

Terduga Teroris Jaringan ISIS Diamankan di Sleman, Bersiap Lancarkan Aksi Teror

Dan juga sesuai dengan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Berikut 26 lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku setiap hari Senin-Jumat:

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  20. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  21. Jalan Kramat Raya
  22. Jalan Stasiun Senen
  23. Jalan Gunung Sahari
  24. Jalan D.I Pandjaitan
  25. Jalan Jenderal A Yani
  26. Jalan Pramuka

(net/dis)

Editor : Yosep