25 radar bogor

Siap-Siap! Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Rp69 Jutaan per Jemaah

Ilustrasi larangan haji lebih dari sekali
Ilustrasi larangan haji lebih dari sekali

JAKARTA-RADAR BOGOR, Biaya haji 1444 H/2023 M diusulkan naik jadi Rp69.193.733,60 per jemaah. Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dibanding tahun sebelumnya, usulan biaya haji 2023 naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, biaya haji 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).

Avatar

Baca Juga:

 Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Biaya Haji Bakal Disesuaikan

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: (1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00; (2) Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00; (3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; (4) Living Cost Rp 4.080.000,00; (5) Visa Rp 1.224.000,00; dan )6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (20/1/2023).

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi, dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Gus Yaqut.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.

Setelah menyampaikan usulan biaya haji 2023, katanya, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya. (jpg)

Editor : Yosep