25 radar bogor

Ferry Irawan Buka Suara Soal Kasus KDRT, Saya Berniat Menenangkan

Ferry Irawan
Ferry Irawan

JAKARTA-RADAR BOGOR, Artis Ferry Irawan akhirnya buka suara ihwal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia lakukan kepada istrinya, Venna Melinda. Ferry membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan menyampaikan keterangan ini di Mapolda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Ferry datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurut Ferry Irawan, apa yang disampaikan Venna Melinda ke publik bukanlah cerita yang sebenarnya. Ia menuturkan, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023. “Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris,” kata Ferry Irawan.

Avatar

Baca Juga:

Venna Melinda jadi Korban KDRT, Hidung Sampai Berdarah

Venna Melinda, kata Ferry, saat itu ingin melukai dirinya sendiri akibat buntut dari cekcok tersebut. “Dia mau menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya,” lanjut Ferry Irawan.

Di momen ini lah kemudian, menurut Ferry, terjadi kesimpangsiuran. “(Setelah Venna Melinda mau melukai dirinya sendiri, Red) Kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia. Pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya (karena menempelkan dahi di wajah Venna Melinda, Red),” jelas Ferry Irawan.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri, Jawa Timur, atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan barang bukti, baik fisik maupun verbal, dari keterangan saksi; penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. (jpg)

Editor : Yosep