25 radar bogor

Motor Polisi Hilang, Pelaku Pencurian Ternyata Sesama Polisi

ilustrasi maling motor
Ilustrasi curanmor

SIDOARJO-RADAR BOGOR, Seorang polisi di Sidoarjo dilaporkan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor yang dibawa kabur pun merupakan milik sesama anggota polisi.


Ia diduga mencuri sepeda motor milik rekannya di parkiran Masjid Assidiq Mapolsekta Sidoarjo.

Seorang korban, Rizka S, menuliskan laporan kehilangan dan pencarian kendaraan bermotor itu lewat akun media sosialnya. Ia kehilangan motor N-Max pada 6 Desember 2022.

“Sepeda motor parkir di masjid Mako lama jam set 6 pagi kondisi motor terkunci stir dan tertutup kuncinya. Lalu setelah ditinggal piket patwal dan pulang jam 8 malam, motor sudah tidak ada di tempat asal parkirnya. Sudah cek CCTV di Polsek, namun CCTV Polsek ternyata hanya menyala saja tidak direkam,” ungkapnya menceritakan kronologisnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pencurian motor itu ada oknum polisi R yang juga teman korban sendiri.

Mulanya, motor tersebut sudah dipasangi stiker warna abu-abu oleh pelaku di Taman Pinang Sidoarjo agar tidak dikenali oleh korban kalau itu motor hasil curian.

Namun, ada ciri khas yang belum bisa dihilangkan yakni di bawah setir kemudi motor N-Max itu masih ada cantolan dan korban hafal dengan satu ciri tersebut.

Korban yang mengetahui kalau motor yang dipakai pelaku adalah motornya langsung meminta motornya dari tangan R dan melaporkan temuannya itu.

“Motor yang dicuri diminta sendiri oleh D dari tangan R. Tepatnya ditemukan atau terungkap tiga harian yang lalu,” dilansir dari beritajatim, Minggu (15/1).

Kasus itu pun langsung diambil alih oleh pimpinan kepolisian karena melibatkan anggota patwal pimpinan. Bahkan, disebut-sebut telah disikapi secara kekeluargaan.

Avatar

Baca Juga:

Daftar Biaya Perpanjangan SIM 2023, Paling Mahal Rp80.000


Sementara itu, Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri membenarkan tindakan pencurian itu. Saat ini pelaku disebutnya akan diproses secara disiplin atas perbuatan yang telah dilakukan. (*)

Editor: Imam Rahmanto