25 radar bogor

Daftar Biaya Perpanjangan SIM 2023, Paling Mahal Rp80.000

Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi perpanjangan SIM

JAKARTA-RADAR BOGOR, Masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) anda habis? segera perpanjang. Caranya mudah, biayanya pun murah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya perpanjangan SIM 2023 paling mahal Rp80.000.

Namun, biaya itu belum termasuk tes kesehatan dan psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Avatar

Baca Juga:

Korlantas Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan, Apa Saja?

Lewat surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disebutkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rohani calon peserta uji SIM dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

Artinya, pemohon SIM bisa memilih sendiri tempat pelayanan kesehatan untuk tes kesehatan dan psikologi, hasilnya dibawa saat melakukan proses perpanjangan SIM.

Jika Anda khawatir masih akan ada pungli, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Untuk perpanjangan SIM secara online ini bahkan lebih jelas rincian biayanya, dan sudah pasti tidak ada pungli serta bebas antre.

Saat perpanjangan SIM online, tes psikologi dan kesehatan juga bisa dilakukan dengan mekanisme online. Hasil tes kesehatan itu juga sudah terhubung ke aplikasi Digital Korlantas.

Pemohon hanya butuh handphone dan meluangkan waktu sejenak untuk proses perpanjangan SIM ini. Perlu dicatat, untuk perpanjangan SIM lewat online akan ada biaya layanan Rp 10.000 dan biaya pengiriman.

Dari pengalaman biaya pengiriman ekspres sebesar Rp31.501. Kemudian untuk tes psikologi dikenakan biaya Rp 37.500. Total biaya yang dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C online sebesar Rp 154.001.

Berikut daftar biaya perpanjangan SIM sesuai PNBP sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
  • Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

(net/dtk)

Editor : Yosep