25 radar bogor

Setahun, 36 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Bogor

Anak-anak berangkat sekolah bersama temannya di Kabupaten Bogor. Kekerasan seksual terhadap anak cukup mencuat selama tahun 2022. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 36 kasus kekerasan seksual dialami anak-anak sepanjang tahun 2022. Sementara, total kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Bogor sebanyak 151 kasus.

“Berdasarkan pengaduan langsung sebanyak 42 kasus, media massa 84 kasus, dan temuan langsung 25 kasus,” ucap Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, Selasa (3/1).

Sementara 36 kasus kekerasan seksual terhadap anak meliputi pelecehan, pencabulan hingga pemerkosaan.

Kasus tertinggi kedua merupakan hak asuh anak sebanyak 14 kasus, anak dalam bencana atau kecelakaan sebanyak 24 kasus, dan 12 kasus anak berhadapan dengan hukum.

Selain itu, Asep melanjutkan, pihaknya mencatat ada 6 kecamatan sebagai wilayah penyumbang kasus tertinggi yang melibatkan anak.

“Kecamatan Cibinong 12 kasus, Cileungsi 10 kasus, Bojonggede 8 kasus, Jonggol 8 kasus, Gunung Putri 8 kasus, dan Klapanunggal 6 kasus, itu sepanjang 2022,” tukasnya.

Kasus terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Klapanunggal. Dua pemuda diamankan Polres Bogor setelah memperkosa dan mencoba membunuh perempuan berusia 14 tahun.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, kasus tersebut diketahui setelah korban berinisial AR ditemukan di perkebunan di wilayah Klapanunggal pada 28 Desember 2022.

Avatar

“Korban tergeletak tak sadarkan diri di perkebunan, ditemukan dalam kondisi tak berpakaian lengkap karena percobaan pembunuhan dan perkosaan. Barang-barang korban juga dicuri dengan kekerasan,” ungkap Iman.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto