25 radar bogor

Nasib PPKM Tunggu Kajian Covid-19 di Akhir Januari

Nasib PPKM Tunggu Kajian Covid-19 di Akhir Januari Nanti

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah masih memerlukan waktu tambahan untuk memastikan kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kemarin (28/12) Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang mengadakan rapat terbatas (ratas) terkait PPKM tersebut di Istana Negara. Seusai ratas, belum ada keputusan final yang diumumkan pemerintah.

Baca Juga : Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2023

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan bahwa status PPKM akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Karena itu, menteri koordinator bidang perekonomian tersebut tak banyak berkomentar soal hasil ratas. Termasuk soal pencabutan status PPKM. ”Nanti satu atau dua hari kita evaluasi,” kata Airlangga ketika ditanya apakah status PPKM akan dicabut.

Sebelumnya, pekan lalu, Jokowi menyatakan bahwa dirinya menunggu kajian kondisi Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga kemarin kajian itu belum dilaporkan kepada kepala negara. ”Hasil kajian masih minggu ketiga Januari,” jelas Airlangga.

Keputusan penundaan pencabutan PPKM ini diapresiasi epidemiolog Dicky Budiman. Menurut dia, jadi tidaknya pencabutan PPKM ini memang seharusnya memperhatikan masa setelah liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Apakah terkendali atau sebaliknya. ”Karena ujian kita, kemungkinan terakhir, itu di akhir tahun ini,” ungkap akademisi dari Universitas Griffith, Australia, tersebut.

Saat ini pun, kata Dicky, sebetulnya Indonesia sedang mengalami satu gelombang Covid-19. Namun, karena sistem deteksi dini sangat lemah, kenaikan itu tak tampak. ”Dan itu berbahaya. Karena masalah dari Covid-19 ini bukan berhenti di status akutnya saja. Tapi, ada potensi long Covid-19 yang bisa menurunkan kualitas SDM,” jelasnya.

Dicky menyarankan agar pengambilan keputusan terkait PPKM itu dua bulan lagi. Sembari mengamati situasi kenaikan Covid-19 di Tiongkok yang tengah terjadi. Dia juga mengingatkan agar pencabutan PPKM ini disertai persiapan matang. Salah satunya menyangkut capaian vaksinasi. Bukan hanya vaksinasi Covid-19, tapi juga vaksinasi primer. Terutama pada anak-anak dan kelompok risiko tinggi. ”Vaksinasi booster jangan di bawah 50 persen lah,” tuturnya.

Dicky khawatir jika pencabutan tanpa modal proteksi, ditambah banyak pengabaian, dampaknya akan buruk pada kondisi kesehatan masyarakat. Indonesia bahkan bisa jadi kontributor dalam pemunduran kondisi kesehatan global yang saat ini tengah memasuki akhir status pandemi Covid-19. ”Oleh sebab itu, kesabaran harus dijaga,” sambungnya.

Terkait peralihan status menuju masa endemi, Dicky pun mewanti-wanti agar semua pihak tidak lalai. Pasalnya, status ini sifatnya statis. Dia mencontohkan pada kasus H1N1 yang sudah terjadi ratusan tahun lalu, yang secara sains pun telah berubah menjadi endemi dan menyebabkan outbreak-outbreak kecil di beberapa wilayah.

Kemudian, kasus monkeypox pun sama. Dicky tidak ingin peralihan status ini dibawa ke ranah politik atau ekonomi yang kemudian menyebabkan pengabaian untuk upaya mitigasi dan lainnya. ”Covid-19 akan menjadi endemi, jelas, tapi kapan dan di mana itu akan sangat statis. Karena ini bergantung juga pada negara lain seperti Tiongkok (yang sedang mengalami kenaikan kasus, Red),” jelasnya.

Baca Juga : Waspada, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Pelabuhan Merak

Lalu, beredar isu bahwa tahun depan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung biaya masyarakat yang positif Covid-19. Kemarin Jawa Pos mencoba meminta konfirmasi terkait hal tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan akan merujuk pada aturan yang ada. Sejauh ini belum ada aturan yang berubah. ”Kalau nanti tidak dalam keadaan emergency, pembiayaan bisa saja kembali ke skema pembiayaan yang ada,” ujarnya. (lyn/mia/c9/jun). (JPG)

Editor : Yosep / Dikara PKL