25 radar bogor

Aksi FSMR, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di AMNT

demonstrasi
Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) menuntut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk segera diperiksa

JAKARTA-RADAR BOGOR, Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) menuntut PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk segera diperiksa. Hal ini terkait dengan dugaan terjadinya pelanggaran HAM.

Humas FSMR Noverman, mengatakan sudah selayaknya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang diduga melanggar HAM. Mestinya perusahaan tambang terbesar ke dua di Indonesia setelah Freeport itu memberikan kontribusi yang besar terhadap bangsa.

“Asset bangsa ini yang sebelumnya PT. Newmont dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi Negara khususnya masyarakat lokal Nusa Tenggara Barat di sekitar tambang, tetapi telah berbanding terbalik,” kata Noverman saat menggelar aksi di Kampus Unilak, Selasa (27/12).

Noverman melanjutkan, saat ini PT. Amman Mineral telah diduga melakukan pelanggaran HAM, bahkan berdasarkan sikap tegas Amnesty Internasional Indonesia, dugaan pelanggaran HAM perusahaan tersebut berbuntut panjang.

“Amnesty Internasional Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan,” ujar Noverman.

Mahasiswa tingkat akhir itu memandang, seharusnya Negara segera bersikap atas catatan Amnesty Internasional dan PT AMNT juga sepatutnya turut mengindahkannya.

“Karena penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan. Sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada pertanggung jawaban individu kelompok bahkan koorporasi,” tuturnya.

Selain pelanggaran HAM, mahasiswa Riau juga meneriakkan dampak negatif dari perusahaan tambang yang kurang memperhatikan prosedur yakni pencemaran lingkungan Kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak menelan korban jiwa.

“Salah satu yang menjadi sorotan kami adalah kebijakan ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial,” tegas Noverman.

Dalam aksi tersebut, FSMR mendesak lima tuntutan diantaranya mendukung aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat NTB di Komnas HAM, Usut tuntas korban jiwa dan hilangnya pekerja PT. AMNT.

Diketahui, demonstrasi FSMR itu diikuti oleh 6 kampus di Provinsi Riau, diantaranya Mahasiswa UNILAK, UIR ABURAM, UIN SUSKA, STIE Riau, Komunitas Mahasiswa Muhammadiyah dan Forum Aksi Mahasiwa UNIKS.

Sebelumnya, hingga saat ini perlawanan warga lokal Sumbawa Barat terus di gelorakan, aksi-aksi massa sampai hari ini masih terus berlanjut bahkan sejumlah mahasiswa dan masyarakat Sumbawa hingga saat ini masih melakukan aksi mogok makan di kantor KOMNAS HAM namun belum juga ada titik terang penyelesaiannya.

Aksi mogok makan yang digelar di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, sudah berjalan selama hampir 2 minggu. Sebanyak lima peserta aksi mogok makan juga sudah mulai tumbang dan dilarikan ke rumah sakit. Meskipun ada yang tumbang, namun aksi masih terus berlanjut hingga hari ini.

Dukungan dari berbagai pihak mengalir untuk aksi dengan tuntutan penuntasan dugaan pelanggaran HAM oleh perusahaan tambang di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Amanat KSB sebagai pelopor aksi sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait hingga ke Sekretariat Kepresidenan . Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu, juga melaporkan kasus ini ke Perwakilan PBB di Jakarta.(JPG)

Editor: yosep/adli