25 radar bogor

UNIDA Edukasi Masyarakat Desa Tugu Utara tentang Legalitas Sertifikat Tanah

BOGOR-RADAR BOGOR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) memberikan penyuluhan bertajuk Pengembangan Masyarakat Sadar Hukum (Masdarkum). Kali ini mengedukasi mengenai Legalitas Lahan di Kawasan Puncak di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Baca Juga: Penyuluhan Unida, Pentingnya Perkawinan Sah Secara Hukum

Dekan FH UNIDA Nurwati, menyampaikan penyuluhan itu merupakan rangkaian dari kegiatan penyuluhan yang sebelumnya telah dilaksanakan sebanyak dua kali. Penyuluhan sesi ketiga berfokus pada edukasi legalitas lahan di kawasan Puncak untuk memperoleh sertifikat tanah.

“Legalitas sertifikat kepemilikan tanah merupakan hal yang penting dan perlu kita ketahui guna kekuatan hak tanah yang kita miliki dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan secara legal,” tekan Nurwati, dalam penyuluhan pada Rabu (19/12) lalu itu.

Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi berharap penyuluhan konteks Masyarakat Sadar Hukum itu bisa membuat warganya semakin melek dengan hukum. Tiga bidang kerja sama telah dijalin melalui penyuluhan itu.

Mulai dari sesi 1 terkait dengan penyuluhan Undang-undang Perkawinan, sesi 2 berfokus pada fasilitasi UMKM untuk pembuatan NIB, dan sesi 3 untuk sosialisasi tentang pertanahan.

“Harapan kami, kolaborasi dan bentuk kerja sama ini dapat kita tindak lanjuti dalam berbagai kegiatan yang lain. Mudah-mudahan masyarakat yang sudah ikut andil bisa lebih memahami terkait dengan hukum-hukum yang berlaku,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan juga diisi oleh Tim Pengajar Hukum Agraria FH UNIDA. Di antaranya Aal Lukmanul Hakim dan Rizal Syamsul Ma’arif.

Baca Juga: FH Unida Bentuk Masdarkum bagi Pelaku UMKM

Pengembangan komunitas Masdarkum diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat wilayah pedesaan untuk membuka wawasan bidang infomasi hukum dan kebijakan pemerintah. Ditambah lagi, peningkatan kesadaran dan pemahaman yang utuh terhadap aturan dan kebijakan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat dalam satuan terkecil yakni desa.(*/ran)

Editor: Imam Rahmanto