25 radar bogor

Penyaluran Bansos Lanjut 2023, Cek di Sini Syaratnya

Ilustrasi bansos PKH
Ilustrasi penyaluran bansos PKH

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyaluran bansos berlanjut di 2023. Penyaluran Bansos ditahun depan diutamakan bagi masyarakat yang NIK-nya sudah terdaftar di DTKS.  Berikut bansos yang masih akan disalurkan di tahun 2023:

Baca Juga : Pengumuman, Bansos PKH Rp3 Juta Tahap Empat Cair Akhir Tahun Ini

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 

Mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima.

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.

Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pada program BPNT ini, masyarakat mendapat bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.  Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

Penyaluran bansos ini diprediksi akan bisa diterima pada Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

4. PIP Kementerian Agama

Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek, namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud.

5. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Baca Juga : Ada 5 Jenis Bansos yang Akan Disalurkan Tahun Depan, Catat Nih Syaratnya

Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima, mulai SD sederajat gingga SMA sederajat.

Pada tahun 2022, proses penyalurannya dibagi menjadi 3 termin. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, jadi ada kemungkinan di akhir 2022 masih akan ada proses pencairan bantuan PIP. (net/dis)

Editor : Yosep