25 radar bogor

22 Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Banyak Pembeli Berstatus Pelajar

Miras
Pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Kota Bogor. SOFYANSYAH/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 22 ribu botol miras hasil operasi gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP Kota Bogor dimusnahkan. Puluhan botol miras tersebut disita dari sejumlah kios, agen, dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih marak dijual di Kota Bogor.

Baca Juga : Sepanjang 2022, Kasus Penipuan di Kota Bogor Naik Dua Kali Lipat

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyitaan dan pemusnahan botol miras ini merupakan bentuk penekanan angka kejahatan. Yakni dengan memberantas miras yang menjadi sumber masalah tindak kejahatan.

“Ini operasi yang kami kumpulkan sepanjang masa operasi natal dan tahun baru, yang kita mulai sekitar pertengahan tahun itu, kami laksanakan operasi gabungan terkait miras ini,” kata Kombes Susatyo, Senin (26/12/2022).

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan pihaknya kerap menyita miras dari sejumlah kios, agen, dan PKL. Ia tak memungkiri, peredaran miras ilegal di Kota Bogor masih banyak.

“Untuk miras sendiri, memang cukup lumayan (banyak). Namun kita dari jajaran Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras, baik itu di malam Sabtu dan Minggu, kita laksanakan operasi gabungan untuk miras,” jelasnya.

Agus menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauan kepolisian. Pertama, yakni daerah sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara. Serta di sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi di dua titik tersebut. Termasuk melakukan tindakan terhadap para pedagangnya.

Baca Juga : Tolong! Ibu Muda Warga Tamansari Persada Ini Hilang Misterius

“Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan,” kata Agus.

Di samping itu, lanjut dia, hasil pemantauan di lapangan masih banyak pembeli miras yang masih berstatus sebagai pelajar. Sehingga tak jarang pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para pembeli miras. “Karena salah satu yang jadi penyebab itulah mengkonsumsi minuman beralkohol,” tutup Agus. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep