radar bogor

Soal Persekusi Pelaku Pelecehan, Begini Klarifikasi Universitas Gunadarma

Dua terduga pelaku pelecehan di Universitas Gunadarma yang ramai-ramai disoraki. (Tangkapan Layar)

BOGOR-RADAR BOGOR, Perundungan yang menimpa dua terduga pelaku pelecehan mengundang polemik. Kejadian “main hakim sendiri” di Universitas Gunadarma itu mengundang berbagai kecaman usai videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Salah Satu Kampus di Depok, Diikat di Pohon Sampai Ditelanjangi

Bidang Kemahasiswaan mengungkapkan, kasus pelecehan seksual di kampus Gunadarma sebenarnya sudah dalam proses penanganan sejak Sabtu (10/12) lalu. Pihak kampus juga telah meminta keterangan dari para korban dan pelaku yang sudah teridentifikasi.

Hanya saja, pihak kampus tidak menduga kejadian persekusi di sekitar area wall climbing itu, Senin (12/12). Tiba-tiba saja ada kerumunan mahasiswa dan sudah mendapati dua pelaku diberi sanksi sosial, sekira pukul 15.00 WIB.

“Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan mendatangi kerumuman tersebut dan berusaha mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” ungkap Wakil III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Komunikasi Universitas Guna Darma, Budi Santoso melalui keterangan press release, Rabu (14/12).

Bidang kemahasiswaan dan satpam kampus pun langsung mengamankan kedua pelaku dari amuk massa. Keduanya dipindahkan ke Pos Satpam kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua.

“Setelah itu, Bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya,” paparnya.

Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma juga disebutkan kembali menjalin komunikasi dengan korban pelaku. Pihak kampus mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi.

“Sampai dengan dibuatnya press release ini kedua pelaku dalam penanganan pihak yang berwajib (Polres Depok),” tandasnya.

Baca Juga: Beredar Video Siswa SMA Menantang Gurunya Dalam Kelas

Selain itu, ia menegaskan, bidang Kemahasiswaan akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma.(*/mam)

Editor: Imam Rahmanto