25 radar bogor

Kecewa Penanganan Kasus Berjalan Lamban, Warga BCC Ancam Geruduk Polresta

Warga Bukit Cimanggu City merasa kecewa dengan penanganan kasus di Polresta yang lamban. (Radar Bogor/ Reka Faturachman)

BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Bukit Cimanggu City (BCC) RT 01 RW 11, Kelurahan Cibadak kecewa terhadap Polresta Bogor Kota. Lantaran penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan mantan Dewan Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Maman Abdurachman (64) berjalan lamban.

Anak korban, Guna Gustana menyampaikan kekecewaannya kepada pihak kepolisian karena baru mengeluarkan surat laporan polisi (LP) sebulan setelah kejadian, Juli lalu. Padahal, surat tersebut seharusnya dikeluarkan sesaat setelah kejadian.

Baca Juga: Diduga Sodomi Seorang Anak di Bogor, Pria Ini Dijemput Polisi

Hingga kini, kasus tersebut belum berlanjut. Sementara, polisi pernah datang dan ikut ke rumah sakit serta bertemu dengan pihak keluarga.

“Kami terus menindaklanjuti dengan membawa pengacara dan dua orang saksi ke Polresta untuk di-BAP. Saksi sudah memberikan keterangan di pihak penyidik. Sampai saat ini katanya masih proses. Tapi belum ada tindak lanjut. Lima bulan ini sudah sangat lama, padahal ini kasus yang simpel,” cecar Guna ditemui Radar Bogor, Kamis (15/12).

Ia bersama keluarganya berharap kasus itu bisa dibuat terang benderang. Pelaku diproses secara adil secepatnya.

Sebelumnya, korban meninggal saat hendak pulang ke rumah dari Indraprasta, Bogor Timur. Kala itu, korban mengendarai motornya dan diduga ditabrak mobil yang dikendarai RSD (35).

Pensiunan Perumda PJJ itu terpental dan terjatuh dari motornya. Guna mengatakan pihak keluarga merasa kecewa kepada terduga pelaku karena tidak responsif saat kejadian. Ia juga kecewa karena terduga pelaku sempat menyampaikan keterangan palsu.

“Dia sempat menyampaikan keterangan palsu dengan berkata kalau ayah saya melawan arah dan menabrak dia. Tapi akhirnya dia mengakui via chat kepada kami kalau keterangannya salah dan itu kami gunakan sebagai bukti kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Perwakilan Warga RT 01 RW 11 Kelurahan Cibadak, Gartono menilai, seharusnya polisi bertindak cepat menangani kasus tersebut. Karena polisi bisa menggelar olah TKP dan menginterogasi pelaku dan saksi sesaat pascakejadian.

“Hingga Desember, progresnya tidak ada. Padahal seharusnya polisi melindungi korban jiwa. Harusnya sesuai dengan motonya yaitu Presisi. Seharusnya bisa melakukan Presisi sedemikian rupa untuk menyelesaikan kasus sederhana ini,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Temuan Mayat Perempuan di Sukaraja

Gartono menambahkan, warga akan mendatangi Polresta Bogor Kota dan menemui Kapolresta untuk menanyakan kasus tersebut.

“Warga akan datang berbondong bondong se-RT ke sana. Kami berharap beliau ada empati. Coba bagaimana kalau anaknya atau keluarganya ditabrak?” tegas Gartono.(*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto