25 radar bogor

Tolak KUHP, Mahasiswa Unida Blokir dan Berkemah di Jalan

Demonstrasi mahasiswa Universitas Djuanda (Unida) menolak pengesahan KUHP di Jalan Juanda, Kota Bogor, Rabu (14/12). (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Demonstrasi mahasiswa Universitas Djuanda (Unida) Bogor berlangsung di Jalan Juanda, Kota Bogor, Rabu (14/12). Aksi itu menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR.

Puluhan mahasiswa yang mengenakan almamater berwarna hijau muda itu menutup akses di depan Pintu 3 Istana Bogor, Bogor Tengah.

Jalan diblokir. Mereka juga sempat membakar ban. Tak ketinggakan, mahasiswa memasang tenda di tengah jalan.

Baca Juga: Pasal Kumpul Kebo di KUHP, Ahli Sebut Turis Australia Jangan Khawatir

Penutupan jalan protokol itu juga sempat menyebabkan kemacetan yang panjang, dan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Juru Bicara Aksi, Ruben Bentyan mengatakan, unjuk rasa mahasiswa itu untuk mengkritisi KUHP. Lantaran dinilai tidak sejalan dengan rancangan awal Indonesia merdeka.

Pada masa itu, pemerintah melaksanakan rancangan KUHP dengan semangat untuk melepas diri dari nilai-nilai kolonialisasi.

“Tapi sayang kenapa yang seharusnya KUHP ini membersihkan diri dari nilai-nilai kolonialisasi, malah menghadirkan kolonialisasi gaya baru,” kata Ruben.

Mahasiswa menutut agar KUHP yang baru saja disahkan pemerintah agar segera dicabut dan dikaji ulang. Setidaknya ada 18 materi pasal yang dianggap bermasalah.

“Mulai dari pasal terkait penghinaan Presiden, pasal penghinaan lembaga negara, dan juga pemerintahan, pasal-pasal living law, di mana seharusnya hukum negara itu tidak perlu masuk ke dalam ruang-ruang privat,” cetusnya.

Ia berharap pemerintah tidak menutup mata dan tetap mendengarkan saran dan masukan masyarakat, termasuk mahasiswa yang tergabung juga dengan aliansi nasional reformasi KUHP.

Ruben menyebutkan, pemerintah memang menyarankan judicial review. Hanya saja, berkaca pada gugatan pada beberapa produk hukum lainnya tidak membuahkan hasil.

“Judicial review ke MK itu sudah berkali-kali dilakukan dari mulai UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara), UU Cipta kerja dan akhirnya semuanya mentah (gagal). Dan kita jangan lupa hari ini kan Indonesia dipimpin oleh Kabinet Indonesia maju, anak maju, menantu maju, gitu terus,” sindirnya.

Baca Juga: DPR Tegaskan Pasal Perzinaan dalam KUHP Delik Aduan Absolut

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional reformasi KUHP, tegas Ruben, akan terus melawan melalui ekstra parlementer termasuk parlemen di jalanan.

“Besok juga teman-teman di Jakarta dari seluruh Indonesia akan menggelar aksi di Jakarta. Kita akan menggeruduk dan menyabotase gedung DPR,” tutupnya.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto