radar bogor

Geledah Rumah Tersangka Korupsi, Kejari Bogor Temukan Ini

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menggelar serah terima barang temuan bantuan bencana ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (13/12). Barang itu hasil penyelidikan atas kasus korupsi.

Kasus melibatkan Sumardi yang menjadi tersangka penyelewengan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tanggap Bencana tahun 2017. Penyidik menemukan sejumlah barang temuan itu saat menggeledah rumah tersangka di Cibinong.

Baca Juga: 64 Hari Buron, Sumardi Akhirnya Serahkan Diri

“Kami meyakini barang temuan ini milik BPBD Kabupaten Bogor. Kemudian kami berkoordinasi dan benar. Jadi, kami gelar serah terima barang tersebut ke BPBD untuk digunakan sebagaimana seharusnya,” ucap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, Selasa (13/12).

Barang-barang yang diserahkan berupa toolkit, yang merupakan bantuan dari BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Barat. Toolkit itu seharusnya disalurkan pada periode 2017-2018 lalu.

Toolkit itu di antaranya alat komunikasi satelit, paket rekreasi, perlengkapan makanan, perlengkapan bayi, matras, lampu emergency, selimut, hingga perlengkapan kesehatan keluarga.

Kendati demikian, barang-barang tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang kini menjerat Sumardi meski berada di rumahnya.

“Barang-barang ini tidak terkait pada kasus korupsi yang sedang ditangani. Kami belum ke arah sana (pasal baru) kepada tersangka,” tukasnya.

Untuk diketahui, Sumardi merupakan pejabat di Pemkab Bogor yang terjerat kasus korupsi anggaran BTT Tahun 2017. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Bidik Pencegahan Korupsi di Atas 90 Persen

Anggaran yang diselewengkan mencapai Rp1,7 miliar. Jumlah itu seharusnya disalurkan bagi warga korban bencana di beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor. (*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto