KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Seorang pria, N, dibekuk aparat kepolisian. Ia diamankan Polsek Klapanunggal atas dugaan aksi percobaan pencurian.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Devi memaparkan, awalnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan Perumahan Cikaruhipan, Klapanunggal.
Baca Juga: Satu Orang Terluka, Polisi Ringkus Pelajar Terlibat Tawuran
Ketika itu, N kedapatan berada di halaman salah satu rumah warga. Namun saat didekati, N mendorong petugas keamanan tersebut dan berlari.
“Jadi terpergok di halaman rumah orang, ditangkap warga, dan akhirnya kita amankan,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (9/12).
Lanjut Irrine, dari hasil penyelidikan, N diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu didapatkan dari keterangan keluarga pelaku.
Selain itu, warga juga memang mengenalnya sebagai Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dari keterangan keluarganya, N mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun lalu. Namun untuk memastikan, kita bawa ke RSUD Cileungsi,” tukasnya. (*)
Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto