PARUNG-RADAR BOGOR, Sebanyak empat pelajar berhasil diamankan Polsek Parung. Mereka diduga sempat melakukan tawuran dan melukai satu orang.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di SPBU Pondok Rajeg, Warga Minta Pelaku Ditangkap
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, para pelajar diamankan bersama sejumlah senjata tajam berupa celurit.
“Ada 4 orang pelajar diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum sampai melukai satu pelajar yang berlokasi di Gang Jamblang Desa Bojong Indah,” katanya, Kamis (8/12).
Keempat pelaku tersebut yaitu TBP, KS, HR, HDET. Mereka melakukan tawuran pada pukul 16.00 WIB, Rabu (7/12) kemarin. Tawuran melibatkan sekolah SMA dan SMK, yang kemudian dibubarkan warga.
“Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parung dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara tawuran di lokasi,” ucapnya.
Selain membawa keempat pelajar yang terlibat tawuran, barang bukti senjata tajam dan air keras turut disita dari tangan para pelaku.
Baca Juga: Tawuran Kelompok di Kota Bogor, Satu Korban Tewas Kena Bacok
“Mereka dapat dipidana selama kurang lebih 4 Tahun yg tercantum pada Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP,” pungkasnya.(*)
Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto