25 radar bogor

IPB Lakukan Pendampingan UMKM Kota Bogor Dapatkan Sertifikat Halal Gratis

IPB
tiga dosen IPB University Henny Purwaningsih dan Noviyan Ddarmawan dari Departemen Kimia FMIPA IPB dan Drimas Andrianto melakukan aktivitas pendampingan sertifikasi halal untuk UMK.

DRAMAGA – RADAR BOGOR, Seiring dengan mulai diterapkannya aturan UU terkait jaminan produk halal, yakni No 33 Tahun 2014 tentang kewajiban melakukan sertifikasai halal untuk produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia, tiga dosen IPB University Henny Purwaningsih dan Noviyan Ddarmawan dari Departemen Kimia FMIPA IPB dan Drimas Andrianto melakukan aktivitas pendampingan sertifikasi halal untuk UMK.

Aktivitas pendampingan tersebut merupakan program dosen mengabdi reguler sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan IPB University. Kegiatan pendampingan dilakukan selama dua bulan, yang dimulai dari bulan Agustus hingga Oktober September 2022 lalu.

Pendampingan dilakukan kepada pelaku usaha mikro yakni usaha bumbu rujak yang beralamat Jalan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, kota Bogor yang memiliki usaha minuman herbal di Tegal waru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kegiatan pendampingan dilakukan dengan memberikan pelatihan hingga memberikan bimbingan teknis secara langsung di lokasi usaha agar pelaku usaha dapat memahami dan dapat mengiemplementasikan sistem jaminan produk halal di tempat usaha masing -masing.

Selain itu, tim dosen tersebut juga melakukan pembimbingan teknis pendampingan di saat pelaku usaha melakuan pengajuan sertifikasi halal. Hingga akhirnya pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.

Pemilik usaha rujak (rujak Istana), Lillah Wedelia yang mengikuti program ini mangatakan kegembiraan dan apresiasinya terhadap dosen yang sudah membantunya.

“Senang sekali bisa dibantu oleh tim dosen IPB, sampai akhirnya saya dapat memiliki sertifikat halal untuk produk saya,” ungkap Lillah Wedelia kepada Radar Bogor.

Lillah mengaku sempat terhalang melakukan ekspansi penjualan produk ke skala yang lebih besar karena tidak memiliki sertifikat halal.

Dan saat ini usaha milik Lillah Wedelia telah mendapatkan sertifikasi halal dan siap untuk untuk lebih meningkatkan pasar. Bahkan sertifikat telah diterima pelaku usaha tersebut diatas. (mer)

Editor : Yosep